Cari Blog Ini

Kamis, 04 April 2013

RESUME SEMINAR NASIONAL GLOBALISASI DAN STANDARISASI


RESUME SEMINAR NASIONAL
GLOBALISASI DAN STANDARISASI
Globalisasi
Pemahaman globalisasi :
Ø  Ekonomi yang bersifat terbuka sehingga perekonomian suatu Negara tidak hanya terpengaruh oleh kegiatan perekonomian negaranya tetapi terpengaruh langsung dari perekonomian dunia.
Ø  Non-diskriminasi, maksudnya dalam ekonomi global tidak ada peerbedaan ras maupun suku bangsa.
Ø  Merk dagang yang dimiliki sebuah produsen bersifat global sehingga dalam penentuan standar harus memperhatikan standar internasional, kerena distribusi barang tidak hanya pada satu daerah.
Ø  Struktur yang ada dalam sebuah perusahaan global.
Pendorong adanya globalisasi :
·         Transportasi yang semakin murah dan mudah, sehingga untuk mengirim suatu barang tidak memerlukan waktu yang lama.
·         Adanya perdagangan bebas yang dilakukan tiap-tiap Negara.
·         Teknologi informasi yang semakin cepat mempermudah dalam penyampaian informasi.
·         Teknologi yang semakin tinggi juga sangat berpengaruh dengan adanya globalisasi, karena informasi atau komunikasi yang dilakukan dari tempat yang jauh dapat dilakukan dengan cepat dan biaya yang murah.
Standarisasi
Standard sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan, mereka dapat membantu negara-negara untuk membangun ekonomi dan membangun kapasitas untuk bersaing di pasar global. Standar membuat pengaruh  positif dunia kita. Dengan adanya standar, ada beberaa keuntungan yang dapat diperoleh yaitu :
ü  Produsen paham kepastian batas yg diterima pasar.
ü  Pengguna memperoleh kepastian kualitas dan keamanan produk.
ü  Publik dilindungi segi keamanan, kesehatan dan lingkungan.
Dalam perjanijan TBT-WTO ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam nmenetapkan standar antara lain standar yang ditetapkan tidak menimbulkan hambatan dalam perekonomian internasional, dalam menyusun standar anggota WTO harus mempergunakan Standar Internasional sebagai pedoman, produsen paham kepastian batas yg diterima pasar pengguna memperoleh kepastian kualitas dan keamanan produk publik dilindungi segi keamanan, kesehatan dan lingkungan, dan Standar dan Regulasi Teknis berdampak nyata dalam perdagangan anggota lain, maka harus memberikan notifikasi kepada anggota lain melalui sekretariat WTO.
International Organization for standarisation adalah organisasi  internasional dalam bidang standardisasi (kecuali elektroteknik) yang beranggotakan 157 badan standardisasi nasional dari berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, yang dalam hal ini diwakili oleh BSN. Saat ini ISO mempunyai 192 Technical Committee (TC) yang masing-masing merumuskan standar dengan bidang spesifik. Indonesia menjadi anggota ISO pada tahun 1954. Saat ini menjadi P-member dalam 44 TC/SC dan 3 komite kebijakan (CASCO, REMCO dan DEVCO). Dalam sidang ISO general assembly ke-31 dihadiri oleh 416 peserta merupakan delegasi dari 115 negara anggota Indonesia menjadi Council Iso Periode 2009-2010. Pentingnya keanggotaan council bagi Indonesia adalah :
*      Kita dikualifikasikan mampu
*      Terlibat langsung perkembangan standard dunia
*      Mempermudah masuk ke forum2 lain
*      Membangun kerjasama regional lebih kuat
*      Terlibat perumusan perencanaan strategi plan iso
Pentingnya standar bagi sebuah negara :
  • Transfer Teknologi.
  • Hubungan antar Pelaku Ekonomi.
  • Akses Pasar terhadap Produk - Barang & Jasa.
  • Optimisasi Infrastruktur.
  • Peningkatan Kualitas/Mutu, Keselamatan, Keamanan, Kesehatan dan Lingkungan.
  • Diseminasi sistem manajemen dan proses bisnis yang baik.
  • Penilaian dan Pembuktian Kesesuaian.
Standar Nasional Indonesia adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia, yang dirumuskan oleh Panitia Teknis, dan ditetapkan oleh BSN. Berisi persyaratan teknis, aturan, pedoman, atau sifat utk suatu produk atau proses dan metoda produksi dari suatu objek pengukuran/penilaian, utk dipakai umum, untuk digunakan berulang-ulang, bukannya sekali pakai dibuang, dan dikaji ulang setiap periode tertentu. Daalm penetapannya SNI mempunyai prinsip :
Ø  Openess (keterbukaan)
Ø  Transparency (transparansi)
Ø  Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak)
Ø  Effectiveness and relevance
Ø  Coherence
Ø  Development dimension (berdimensi pembangunan)
Tanda sertifikasi ini diberikan oleh LPK untuk produk (barang/jasa) yang telah memenuhi semua persyaratan dalam SNI. Tanda ini dapat dibubuhkan pada barang, kemasan atau label.
                                                                      

1 komentar:

  1. jelaskan hubungan antara standarisasi dengan globalisasi!!

    berikan minimal 5 contoh hubungan

    BalasHapus