Dalam setiap pekerjaan selalu diadakan peraturan yang berhubungan dengan
keselamatan kerja, peraturan ini dimaksudkan supaya tidak terjadi kecelakaan
yang fatal dalam pekerjaannya. Untuk kesejahteraan karyawan dan
mengasuransikan tenaga kerja di
perusahaan juga sudah
menetapkan peraturan yang berkaitan dengan keselamatan kerja di bengkel, sehingga keselamatan
kerja di perusahaan
diperhatikan dan sangat terjamin. Berikut ini ada beberapa hal yang tidak boleh
dilakukan di bengkel sesuai
dengan ketentuan :
1.
Dilarang menggunakan dongkrak saat bekerja, gunakanlah
jack stand.
2.
Dilarang mengencangkan dan mengendorkan roda dalam
keadaan didongkrak.
3.
Dilarang menghidupkan mesin tanpa memeriksa posisi
transmisi.
4.
Dilarang membuka tutup radiator saat mesin masih panas.
5.
Dilarang menyedot cairan beracun melalui mulut dan
membiarkan membasahi kulit.
6.
Dilarang menghirup debu asbes dan debu saringan udara.
7.
Dilarang menyemprotkan air gun ke wajah karena
bertekanan tinggi.
8.
Dilarang mengotori lantai dengan gemuk atau minyak.
9.
Dilarang menggunakan peralatan
yang rusak karena dapat meleset dan melukai.
10. Dilarang mengangkat
barang di atas kemampuan.
11. Dilarang bercanda
berlebihan pada waktu kerja.
12. Dilarang bekerja
dalam PIT yang mengandung bensin.
Sedangkan di bawah ini ada beberapa peraturan yang harus dilakukan saat bekerja yaitu :
1.
Harus memakai pelindung mata bial bekerja dengan
peralatan las, gerinda bor, dan bekerja di bawah kolong kendaraan.
2.
Harus memakai pakaian kerja sesuai seragam yang telah
ditentukan dan memakai sepatu kerja.
3.
Harus melepaskan cincin atau jam tangan bila bekerja di
bagian listrik.
4.
Harus menyesuaikan peralatan angkat dengan barang yang
akan diangkat.
5.
Harus menjaga tempat kerja selalu rapi.
6.
Harus mengontrolkan pekerjaan kepada orang lain bila
bekerja sendirian.
7.
Harus meminta batuan kepada yang ahli bila mendapat
keragu-raguan.
Cool......
BalasHapusUntuk info pelatihan & sertifikasi K3 Klik : deltaindo.co.id